Story

Lost in Green Bank Roadmap (bahasa Indonesia)

Jakarta, Indonesia, June 10, 2020. The Central Office of the Financial Services Authority (OJK) of the Republic of Indonesia. Image by haryanta.p / Shutterstock. Indonesia, 2020.

The central office of the Financial Services Authority (OJK) of the Republic of Indonesia is shown in Jakarta. Image by haryanta.p / Shutterstock. Indonesia, 2020.

The hard challenges faced by the Financial Services Authority (OJK). The sustainable finance roadmap that it rolled out six years ago is considered ineffective in forcing the financial services industry to put a brake on the distribution of financing to corporations that are at risk of damaging the environment. “Reform is needed to force banks to apply stricter loan criteria,” said the Executive Director of Transformation for Justice (TUK) Indonesia Edi Sutrisno on Friday, September 4.

OJK rolled out a 2015-2019 sustainable finance roadmap at the end of 2014. The Chair of the OJK Board of Commissioners at that time, Muliaman D. Hadad, said this roadmap was part of the role of the OJK and the financial services industry in supporting Indonesia’s various commitments to reduce greenhouse gas emissions and promote sustainable development.

Industri perbankan disorot karena terus mengucurkan dana kepada korporasi kehutanan dan perkebunan yang mengancam hutan. Tanda tanya bagi lima tahun pertama implementasi peta jalan keuangan berlanjutan.

TANTANGAN berat dihadapi Otoritas Jasa Keuangan. Peta jalan keuangan berkelanjutan yang mereka gulirkan enam tahun lalu dianggap belum ampuh memaksa industri jasa keuangan agar mengerem penyaluran pembiayaan kepada korporasi-korporasi yang berisiko merusak
lingkungan hidup. "Reformasi dibutuhkan untuk memaksa bank menerapkan kriteria pinjaman yang lebih ketat," kata Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TUK) Indonesia Edi Sutrisno, Jumat, 4 September lalu.

OJK menggulirkan peta jalan keuangan berkelanjutan 2015-2019 di penghujung 2014. Ketua Dewan Komisioner OJK saat itu, Muliaman D. Hadad, menyebut peta jalan ini sebagai bagian dari peran OJK dan industri jasa keuangan dalam menyokong berbagai komitmen Indonesia
terhadap upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

To read the full version of this article in bahasa Indonesia, visit Tempo's website.